Mengeluarkan zakat mal bagi orang yang mempunyai harta kekayaan telah mencapai nisab dan haulnya hukumnya?
- sunah
- Mubah
- Fardu ‘ain
- Fardu kifayah
- Semua jawaban benar
Jawaban: C. Fardu ‘ain.
Dilansir dari Ensiklopedia, mengeluarkan zakat mal bagi orang yang mempunyai harta kekayaan telah mencapai nisab dan haulnya hukumnya fardu ‘ain.
Dijawab Oleh : Kunjaw