Menteri – Menteri Diangkat Dan Diberhentikan Oleh Presiden Merupakan Bunyi Pasal?

Menteri – menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden merupakan bunyi pasal?

  1. 1 ayat 1 UUD NRI Tahun 1945
  2. 7C UUD NRI Tahun 1945
  3. 17 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945
  4. 3 ayat 3 UUD NRI Tahun 1945
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: C. 17 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban C benar, dan 0 orang setuju jawaban C salah.

Menteri – menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden merupakan bunyi pasal 17 ayat 2 uud nri tahun 1945.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. 1 ayat 1 UUD NRI Tahun 1945 menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. 7C UUD NRI Tahun 1945 menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. 17 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945 menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban D. 3 ayat 3 UUD NRI Tahun 1945 menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah C. 17 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Perkembangan teknologi di Negara maju berlangsung sangat cepat. Di lain sisi, perkembangan kebutuhan barang dan jasa di negara berkembang masih lebih cepat daripada teknologinya. Hal tersebut dikarenakan salah satu sebab kelangkaan yaitu?

Leave a Comment