Menurut doktrin hukum tata negara, sistem pemerintahan negara dalam arti luas memunculkan tiga bangunan negara, diantaranya bangunan negara kesatuan , yaitu?

Menurut doktrin hukum tata negara, sistem pemerintahan negara dalam arti luas memunculkan tiga bangunan negara, diantaranya bangunan negara kesatuan , yaitu?

  1. Pemerintah pusat berkedudukan lebih tinggi dibandingkan dengan pemerintahan lokal
  2. Pemerintah pusat dan pemerintahan negara bagian mempunyai kedudukan yang sejajar
  3. Pemerintah pusat dan pemerintahan negara bagian mempunyai kedudukan yang tidak sejajar
  4. Pemerintah pusat tidak mempunyai hubungan dengan pemerintah daerah
  5. Pemerintah daerah tidak mempunyai wewenang mengatur urusannya sendiri

Baca Juga :  Cara belajar matematika yang dikenal dengan metode kumon telah berkembang ke seluruh belahan dunia. Metode kumon juga telah diajarkan di lebih dari 47 negara. Sejak tahun 1993, metode kumon telah berkembang di Indonesia dan tersebar mulai Jakarta dan sekitarnya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali Sumatera Utara, Makassar, Palembang, Pekanbaru, Balikpapan, hingga Nusa Tenggara. Kalimat utama pada paragraf tersebut adalah?

Jawaban: C. Pemerintah pusat dan pemerintahan negara bagian mempunyai kedudukan yang tidak sejajar.

Dilansir dari Ensiklopedia, menurut doktrin hukum tata negara, sistem pemerintahan negara dalam arti luas memunculkan tiga bangunan negara, diantaranya bangunan negara kesatuan , yaitu pemerintah pusat dan pemerintahan negara bagian mempunyai kedudukan yang tidak sejajar.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Keanekaragaman Spesies Tertinggi Terdapat Pada Ekosistem?

Leave a Comment