Menurut hukum Islam, suatu perbuatan yang apabila dikerjakan atau ditinggalkan pelakunya tidak mendapat pahala atau dosa disebut?
- Wajib
- Sunah
- Haram
- Makruh
- Mubah
Jawaban: D. Makruh.
Dilansir dari Ensiklopedia, menurut hukum islam, suatu perbuatan yang apabila dikerjakan atau ditinggalkan pelakunya tidak mendapat pahala atau dosa disebut makruh.
Dijawab Oleh : Kunjaw