NegaraIndonesia Pernah Menerapkan Sistem Pemerintahan Parlementer, Yaitu

NegaraIndonesia pernah menerapkan sistem pemerintahan parlementer, yaitu

  1. setelah PKI mengesahkan UUD 1945
  2. pemerintah Orde Baru
  3. setelah dikeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959
  4. pada masa berlakunya Konstitusi RIS
  5. diberlakukannya kembali UUD 1945

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: D. pada masa berlakunya Konstitusi RIS.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban D benar, dan 0 orang setuju jawaban D salah.

NegaraIndonesia pernah menerapkan sistem pemerintahan parlementer, yaitu pada masa berlakunya konstitusi ris.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. setelah PKI mengesahkan UUD 1945 menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. pemerintah Orde Baru menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. setelah dikeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. pada masa berlakunya Konstitusi RIS menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban E. diberlakukannya kembali UUD 1945 menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah D. pada masa berlakunya Konstitusi RIS

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Pokok pikiran kedua dalam pembukaan UUD 1945 adalah?

Leave a Comment