Norma Hukum Memiliki Dua Macam Sifat Yaitu?

Norma hukum memiliki dua macam sifat yaitu?

  1. bersifat perintah dan bersifat larangan
  2. bersifat perintah dan ajakan
  3. bersifat ajakan dan bersifat larangan
  4. bersifat hukum dan bersifat perintah
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. bersifat perintah dan bersifat larangan.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah.

Norma hukum memiliki dua macam sifat yaitu bersifat perintah dan bersifat larangan.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. bersifat perintah dan bersifat larangan menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban B. bersifat perintah dan ajakan menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. bersifat ajakan dan bersifat larangan menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. bersifat hukum dan bersifat perintah menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah A. bersifat perintah dan bersifat larangan

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Dalam masa perjuangan kemerdekaan, Bahasa Indonesia berhasil menjadi alat komunikasi untuk membangkitkan dan menggalang semangat kebangsaan. Sikap dan perilaku yang sesuai dengan ikrar sumpah pemuda yang ketiga adalah?

Leave a Comment