Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan?
- kehendak masyarakat dan para pejabat di daerah
- kehendak para wakil rakyat (DPRD) dan Pemerintah Daerah
- aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan undang-undang
- anjuran pemerintah pusat untuk disesuaikan dengan kondisi daerah
- Semua jawaban benar
Jawaban: D. anjuran pemerintah pusat untuk disesuaikan dengan kondisi daerah.
Dilansir dari Ensiklopedia, otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan anjuran pemerintah pusat untuk disesuaikan dengan kondisi daerah.
Dijawab Oleh : Kunjaw