Pada Hakikatnya Norma Hukum Yang Berlaku Dalam Masyarakat Berfungsi Untuk?

Pada hakikatnya norma hukum yang berlaku dalam masyarakat berfungsi untuk?

  1. Membentuk negara hukum
  2. Meningkatkan kesadaran hukum
  3. Menciptakan ketertiban
  4. Melindungi penegak hukum
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: C. Menciptakan ketertiban.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban C benar, dan 0 orang setuju jawaban C salah.

Pada hakikatnya norma hukum yang berlaku dalam masyarakat berfungsi untuk menciptakan ketertiban.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Membentuk negara hukum menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. Meningkatkan kesadaran hukum menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Menciptakan ketertiban menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban D. Melindungi penegak hukum menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah C. Menciptakan ketertiban

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Perhatikan teks dan tabel berikut!Melati merupakan tanaman perdu. Tanaman ini bisa tumbuh hingga tiga meter. Tanaman ini mempunyai bunga berwarna putih dan berbau harum. Tanaman melati bisa berbunga sepanjang waktu. Bunga melati memang bukan tanaman asli Indonesia, akan tetapi rakyat Indonesia sering menggunakan bunga melati dalam upacara pernikahan dan keagamaan. Karena alasan itu bunga ini dijadikan bunga nasional Indonesia dengan julukan Puspa Bangsa. Ide pokok paragraf ke-2 adalah?

Leave a Comment