Pada tanggal 18 Agustus 1945 disahkan hukum dasar negara Indonesia yaitu UUD 1945. Akibat hukum yang timbul dari fakta tersebut adalah?
- kedududkan Pancasila sebagai dasar negara digantikan oleh UUD 1945
- disahkan pula rumusan pancasila sebagai hukum dasar negara
- Pancasila dalam Piagam Jakarta tidak berlaku lagidisahkan pula Pancasila sebagai dasar negara
- disahkan pula Pancasila sebagai dasar negara
- Semua jawaban benar
Jawaban: D. disahkan pula Pancasila sebagai dasar negara.
Dilansir dari Ensiklopedia, pada tanggal 18 agustus 1945 disahkan hukum dasar negara indonesia yaitu uud 1945. akibat hukum yang timbul dari fakta tersebut adalah disahkan pula pancasila sebagai dasar negara.
Dijawab Oleh : Kunjaw