Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia Memiliki Kedudukan Yang Bersifat?

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki kedudukan yang bersifat?

  1. sementara, tidak dapat diubah
  2. tetap, abadi, dapat diubah
  3. tetap, abadi, tidak dapat diubah
  4. tidak dapat diubah, sementara
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: C. tetap, abadi, tidak dapat diubah.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban C benar, dan 0 orang setuju jawaban C salah.

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki kedudukan yang bersifat tetap, abadi, tidak dapat diubah.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. sementara, tidak dapat diubah menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. tetap, abadi, dapat diubah menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. tetap, abadi, tidak dapat diubah menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban D. tidak dapat diubah, sementara menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah C. tetap, abadi, tidak dapat diubah

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Sikap Yang Tepat Terhadap Ayat Al-Qur'an Adalah

Leave a Comment