Panitia Hukum Dasar yang berjumlah 19 orang diketuai oleh?

Panitia Hukum Dasar yang berjumlah 19 orang diketuai oleh?

  1. Ir. Soekarno
  2. Drs. Moh. Hatta
  3. Mr. Soepomo
  4. Mr. Muh. Yamin
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. Ir. Soekarno.

Dilansir dari Ensiklopedia, panitia hukum dasar yang berjumlah 19 orang diketuai oleh ir. soekarno.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  penyeimbangan tendensi bawaan untuk mengorganisasikan pengalaman agar mendapatkan adaptasi yang maksimal, dalam teori kognitif disebut?

Leave a Comment