pembeda antara PERMA No.1 Tahun 2016 dengan PERMA No.1 Tahun 2008 tentang Mediasi yakni perbedaan batas waktu mediasi yang menjadi?
- 10 hari
- 20 hari
- 30 hari
- 40 hari
- Semua jawaban benar
Jawaban: C. 30 hari.
Dilansir dari Ensiklopedia, pembeda antara perma no.1 tahun 2016 dengan perma no.1 tahun 2008 tentang mediasi yakni perbedaan batas waktu mediasi yang menjadi 30 hari.
Dijawab Oleh : Kunjaw