Pemberian izin tempat usaha kepada seseorang atau badan usaha di lokasi tertentu yang menimbulkan gangguan atau kerusakan lingkungan adalah?
- a.SITU
- SIUP
- IMB
- HO
- NPWP
Jawaban: D. HO.
Dilansir dari Ensiklopedia, pemberian izin tempat usaha kepada seseorang atau badan usaha di lokasi tertentu yang menimbulkan gangguan atau kerusakan lingkungan adalah ho.
Dijawab Oleh : Kunjaw