Pengadilan kasasi yang memeriksa dan memutuskan perkara pidana dan perdata adalah?

Pengadilan kasasi yang memeriksa dan memutuskan perkara pidana dan perdata adalah?

  1. MA
  2. Pengadilan tinggi
  3. Pengadilan negeri
  4. Pengadilan agama
  5. Pengadilan tata usaha negara

Jawaban: A. MA.

Dilansir dari Ensiklopedia, pengadilan kasasi yang memeriksa dan memutuskan perkara pidana dan perdata adalah ma.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Dibawah ini yang merupakan wanita-wanita yang haram dinikahi karena hubungan darah adalah?

Leave a Comment