Penyelesaian sengketa Hak Cipta dapat dilakukan melalui alternatif penyelesaian sengketa, arbitrase , atau pengadilan?
- Pengadilan Dagang
- Pengadilan Niaga
- Pengadilan Wirausaha
- Pengadilan Negeri
- Semua jawaban benar
Jawaban: B. Pengadilan Niaga.
Dilansir dari Ensiklopedia, penyelesaian sengketa hak cipta dapat dilakukan melalui alternatif penyelesaian sengketa, arbitrase , atau pengadilan pengadilan niaga.
Dijawab Oleh : Kunjaw