Perhatian ciri-ciri berikut! 1) Alat negara yang berperan sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban, penegak hukum, pelindung, pengayom, serta pelayanan masyarakat. 2) melaksanakan penyelidikan dan penyidikan dalam prosedur peradilan. Alat kelengkapan peradilan yang dimaksud berdasarkan ciri-ciri di atas adalah?
- Jaksa
- Hakim
- Polisi
- Pengacara
- Panitera
Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: C. Polisi.
Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban C benar, dan 0 orang setuju jawaban C salah.
Perhatian ciri-ciri berikut! 1) Alat negara yang berperan sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban, penegak hukum, pelindung, pengayom, serta pelayanan masyarakat. 2) melaksanakan penyelidikan dan penyidikan dalam prosedur peradilan. Alat kelengkapan peradilan yang dimaksud berdasarkan ciri-ciri di atas adalah polisi.
Pembahasan dan Penjelasan
Jawaban A. Jaksa menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.
Jawaban B. Hakim menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban C. Polisi menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.
Jawaban D. Pengacara menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.
Jawaban E. Panitera menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah C. Polisi
Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.
Dijawab Oleh : Kunjaw