perundingan langsung antara Dua pihak atau lebih yang bersengketa tanpa adanya pihak ketiga/netral untuk mencapai tujuan yang diinginkan kedua belah pihak. Hal ini disebut?

perundingan langsung antara Dua pihak atau lebih yang bersengketa tanpa adanya pihak ketiga/netral untuk mencapai tujuan yang diinginkan kedua belah pihak. Hal ini disebut?

  1. konsiliasi
  2. arbitrase
  3. mediasi
  4. negoisasi
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: D. negoisasi.

Dilansir dari Ensiklopedia, perundingan langsung antara dua pihak atau lebih yang bersengketa tanpa adanya pihak ketiga/netral untuk mencapai tujuan yang diinginkan kedua belah pihak. hal ini disebut negoisasi.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Mengubah isi pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 berarti sama halnya dengan?

Leave a Comment