Pola hubungan kerja yang berdasarkan check and balances (penyeimbang), dimana kebijakan organ perusahaan yang satu terhadap yang lainnya dilakukan pengawasan atas pelaksanaan pengurusan perusahaan. Hal ini merupakan pola hubungan kerja antara?

Pola hubungan kerja yang berdasarkan check and balances (penyeimbang), dimana kebijakan organ perusahaan yang satu terhadap yang lainnya dilakukan pengawasan atas pelaksanaan pengurusan perusahaan. Hal ini merupakan pola hubungan kerja antara?

  1. Rapat Umum Pemegang Saham dengan Dewan Komisaris dan Direksi
  2. Rapat Umum Pemegang Saham dengan Dewan Komisaris
  3. Dewan Komisaris dengan Direksi
  4. Rapat Umum Pemegang Saham dengan Direksi
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: C. Dewan Komisaris dengan Direksi.

Dilansir dari Ensiklopedia, pola hubungan kerja yang berdasarkan check and balances (penyeimbang), dimana kebijakan organ perusahaan yang satu terhadap yang lainnya dilakukan pengawasan atas pelaksanaan pengurusan perusahaan. hal ini merupakan pola hubungan kerja antara dewan komisaris dengan direksi.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Asyncrounus Adalah? |

Leave a Comment