Presiden Dan DPR Mempunyai Kedudukan Yang Sama, Artinya?

Presiden dan DPR mempunyai kedudukan yang sama, artinya?
  1. Tidak dapat saling menjatuhkan
  2. Presiden dibantu menteri
  3. DPR berfungsi sebagai alat control
  4. Presiden mandataris MPR
  5. Mentri bertanggung jawab kepada Presiden

Jawaban: A. Tidak dapat saling menjatuhkan

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, presiden dan dpr mempunyai kedudukan yang sama, artinya tidak dapat saling menjatuhkan.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Keberagaman Bentuk Bangunan Rumah Adat Setiap Suku Bangsa Disesuaikan Dengan?

Leave a Comment