Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah agung.*)?

Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah agung.*)?

  1. Pasal 22C ayat 2
  2. Pasal 2
  3. Pasal 24C ayat 3
  4. Pasal 14 ayat 1
  5. Pasal 35 ayat 2

Jawaban: D. Pasal 14 ayat 1.

Dilansir dari Ensiklopedia, presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan mahkamah agung.*) pasal 14 ayat 1.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Perhatikan keterangan-keterangan berikut ! 1) Peristiwa itu hanya terjadi satu kali 2) Peristiwa itu tidak terulang lagi secara persis Keterangan-keterangan tersebut menunjukkan bahwa sejarah merupakan peristiwa yang?

Leave a Comment