Presiden memiliki kekuasaan untuk memberikan grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan dari?

Presiden memiliki kekuasaan untuk memberikan grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan dari?

  1. Mahkamah Agung
  2. Mahkamah Konstitusi
  3. DPR
  4. MPR
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. Mahkamah Agung.

Dilansir dari Ensiklopedia, presiden memiliki kekuasaan untuk memberikan grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan dari mahkamah agung.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Perhatikan Gambar Alat Dan Bahan Serta Data Pengukurannya Berikut! Agar Neraca Menjadi Seimbang Yang Harus Dilakukan Adalah

Leave a Comment