Presiden memiliki kekuasaan untuk memberikan grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan dari?
- Mahkamah Agung
- Mahkamah Konstitusi
- DPR
- MPR
- Semua jawaban benar
Jawaban: A. Mahkamah Agung.
Dilansir dari Ensiklopedia, presiden memiliki kekuasaan untuk memberikan grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan dari mahkamah agung.
Dijawab Oleh : Kunjaw