Q. Pengadilan Tata Usaha Negara (biasa disingkat: PTUN) merupakan sebuah lembaga peradilan di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara yang mempunyai kedudukan di ibu kota kabupaten atau kota. Adapun objek pengadilan tata usaha negara meliputi bidang?
- penipuan uang
- sengketa pemilu
- perampokan
- ekonomi, politik, dan budaya
- gugatan atau permohonan yang berkaitan dengan perpajakan, merek, agraria, dan sebagainya.
Jawaban: E. gugatan atau permohonan yang berkaitan dengan perpajakan, merek, agraria, dan sebagainya..
Dilansir dari Ensiklopedia, q. pengadilan tata usaha negara (biasa disingkat: ptun) merupakan sebuah lembaga peradilan di lingkungan peradilan tata usaha negara yang mempunyai kedudukan di ibu kota kabupaten atau kota. adapun objek pengadilan tata usaha negara meliputi bidang gugatan atau permohonan yang berkaitan dengan perpajakan, merek, agraria, dan sebagainya..
Dijawab Oleh : Kunjaw