Ruang lingkup pembahasan ilmu Ushul Fiqih meliputi empat bagian, diantara susunan bagian yang benar adalah?
- Pembahasan dalil secara global, pebahasan hukum, pembahasan kaidah, pembahasan usul
- Pembahasan dalil secara global, pembahasan hukum, pembahasan kaidah, pembahasan akidah
- Pembahasan dalil secara global, pembasasan hukum, pembahasan kaidah, pembahasan ijtihad
- Pembahasan dalil secara global, pembasasan hukum, pembahasan kaidah, pembahasan ibadah
- Pembahasan dalil secara global, pembasasan hukum, pembahasan kaidah, pembahasan muammalat
Jawaban: C. Pembahasan dalil secara global, pembasasan hukum, pembahasan kaidah, pembahasan ijtihad.
Dilansir dari Ensiklopedia, ruang lingkup pembahasan ilmu ushul fiqih meliputi empat bagian, diantara susunan bagian yang benar adalah pembahasan dalil secara global, pembasasan hukum, pembahasan kaidah, pembahasan ijtihad.
Dijawab Oleh : Kunjaw