Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya?

Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya?

  1. Pasal 27 ayat 1
  2. Pasal 22E ayat 2
  3. Pasal 34 ayat 2
  4. Pasal 24C ayat 4
  5. Pasal 7A ayat 2

Jawaban: A. Pasal 27 ayat 1.

Dilansir dari Ensiklopedia, segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya pasal 27 ayat 1.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Trotoar merupakan fasilitas dikhususkan bagi pejalan kaki, namun masih sering didapati pengemudi sepeda motor yang nekat mengendarai motornya menaiki trotoar sehingga membahayakan keselamatan para pejalan kaki. Oleh sebab itu pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 131 dengan jelas telah mengatur tentang hak pejalan kaki di jalan raya. Jika dilihat dari jenis norma berdasarkan sanksinya gambar diatas termasuk kedalam jenis norma?

Leave a Comment