Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya?
- Pasal 27 ayat 1
- Pasal 22E ayat 2
- Pasal 34 ayat 2
- Pasal 24C ayat 4
- Pasal 7A ayat 2
Jawaban: A. Pasal 27 ayat 1.
Dilansir dari Ensiklopedia, segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya pasal 27 ayat 1.
Dijawab Oleh : Kunjaw