Semboyan Bhinneka Tunggal Ika pertama kali ditetapkan oleh pemerintah Indonesia sebagai semboyan resmi Negara Republik Indonesia pada tahun 1951 dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah nomor … Kemudian, pada perubahan UUD 1945 yang kedua, Bhinneka Tunggal Ika dikukuhkan sebagai semboyan resmi yang terdapat dalam lambang negara dan tercantum dalam pasal?

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika pertama kali ditetapkan oleh pemerintah Indonesia sebagai semboyan resmi Negara Republik Indonesia pada tahun 1951 dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah nomor … Kemudian, pada perubahan UUD 1945 yang kedua, Bhinneka Tunggal Ika dikukuhkan sebagai semboyan resmi yang terdapat dalam lambang negara dan tercantum dalam pasal?

  1. PP No. 62 Tahun 1951; pasal 36C UUD 1945.
  2. PP No. 63 Tahun 1951; pasal 36B UUD 1945.
  3. PP No. 64 Tahun 1951; pasal 36B UUD 1945.
  4. PP No. 65 Tahun 1951; pasal 36A UUD 1945.
  5. PP No. 66 Tahun 1951; pasal 36A UUD 1945.

Jawaban: E. PP No. 66 Tahun 1951; pasal 36A UUD 1945..

Dilansir dari Ensiklopedia, semboyan bhinneka tunggal ika pertama kali ditetapkan oleh pemerintah indonesia sebagai semboyan resmi negara republik indonesia pada tahun 1951 dengan dikeluarkannya peraturan pemerintah nomor … kemudian, pada perubahan uud 1945 yang kedua, bhinneka tunggal ika dikukuhkan sebagai semboyan resmi yang terdapat dalam lambang negara dan tercantum dalam pasal pp no. 66 tahun 1951; pasal 36a uud 1945..

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Sikap yang benar terhadap qada dan qadar adalah?

Leave a Comment