Sistem pembagian kekuasaan dibagi menjadi tiga yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. menurut siapakah teori tersebut?
- UUD NRI tahun 1945
- J.J Rousseau
- John Locke
- Montesquieu
- Semua jawaban benar
Jawaban: D. Montesquieu.
Dilansir dari Ensiklopedia, sistem pembagian kekuasaan dibagi menjadi tiga yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. menurut siapakah teori tersebut montesquieu.
Dijawab Oleh : Kunjaw