Baca Juga : Bacalah kutipan teks editorial berikut untuk menjawab soal berikut!Kedua lembaga tinggi negara itu sedang berebut kewenangan dan juga eksistensi. DPR maupun DPD mempunyai hak untuk mendengarkan pidato kenegaraan dan penyampaian nota keuangan yang disampaikan Presiden pada tanggal 15 Agustus mendatang. Suka tidak suka, sesuai dengan aturan perundangan inisiatif, penataan hubungan antarlembaga negara yang baru harus dilakukan DPR. Merekalah yang berhak untuk membuat undang-undang yang mengatur semua itu agar bisa berjalan dengan baik. Memang muncul pertanyaan, apakah DPR memiliki tokoh-tokoh yang memiliki sikap kenegarawanan? Mereka mau berbesar hati untuk kemungkinan kehilangan wewenangnya, demi terciptanya sebuah Indonesia yang baru, dengan format dan lembaganya yang baru? Tentunya kita harus mendesakkan hal itu. Sekali lagi, karena kita tidak mungkin berlama-lama berada dalam ketegangan dan ketidakpastian. Masukan dari para ahli hukum tata negara yang mempunyai jarak dan bersikap netral sangat dibutuhkan. Sekali lagi, persoalan ini adalah persoalan kita bersama sebagai bangsa. Hanya kita sendirilah yang bisa menyelesaikan. Namun, syaratnya ada kemauan dari kita semua untuk melakukan itu.Simpulan yang sesuai dengan isi kutipan teks editorial di atas adalah?
Dijawab Oleh : Kunjaw