Wanita yang menikah tidak minta izin kepada walinya, maka nikahnya?

Wanita yang menikah tidak minta izin kepada walinya, maka nikahnya?

  1. Tetap Sah
  2. Tidak sah tapi boleh
  3. Batal
  4. Tidak adil
  5. jaiz

Jawaban: A. Tetap Sah.

Dilansir dari Ensiklopedia, wanita yang menikah tidak minta izin kepada walinya, maka nikahnya tetap sah.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Berikut Ini Yang Bukan Merupakan Faktor Ekstern Yang Mendorong Lahirnya Nasionalisme Di Indonesia Adalah?

Leave a Comment