Yang bukan merupakan tugas Menteri Pimpinan Lembaga sebagai Pengguna Anggaran dan Pengguna Barang adalah?
- Menyusun laporan keuangan yang merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN;
- Menyusun dokumen pelaksana anggaran
- Melaksanakan anggaran kementerian negara / lembaga yang dipimpinnya
- Mengelola piutang dan utang negara yang menjadi tanggung jawab K/L nya.
- Semua jawaban benar
Jawaban: A. Menyusun laporan keuangan yang merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN;.
Dilansir dari Ensiklopedia, yang bukan merupakan tugas menteri pimpinan lembaga sebagai pengguna anggaran dan pengguna barang adalah menyusun laporan keuangan yang merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan apbn;.
Dijawab Oleh : Kunjaw