Yang merupakan bentuk kompensasi berupa harta yang diberikan oleh pihak pelaku kejahatan kepada si korban atau keluarganya (ahli warisnya) dan diperuntukkan untuk sengketa yang mengakibatkan rusak atau tidak berfungsinya anggota tubuh yang disebabkan oleh perbuatan si pelaku adalah pengertian dari?

Yang merupakan bentuk kompensasi berupa harta yang diberikan oleh pihak pelaku kejahatan kepada si korban atau keluarganya (ahli warisnya) dan diperuntukkan untuk sengketa yang mengakibatkan rusak atau tidak berfungsinya anggota tubuh yang disebabkan oleh perbuatan si pelaku adalah pengertian dari?

  1. Sayam
  2. Tidak ada yang benar
  3. Di’eit
  4. Suloh
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. Sayam.

Dilansir dari Ensiklopedia, yang merupakan bentuk kompensasi berupa harta yang diberikan oleh pihak pelaku kejahatan kepada si korban atau keluarganya (ahli warisnya) dan diperuntukkan untuk sengketa yang mengakibatkan rusak atau tidak berfungsinya anggota tubuh yang disebabkan oleh perbuatan si pelaku adalah pengertian dari sayam.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Menurutsejarah, Istilah Pancasila Dalam Bidang Kenegaraan Pertama Kali Diperkenalkan Oleh?

Leave a Comment